Tentang
Berawal dari satu toko
yang tidak bisa diubah pemiliknya.
Ceritanya
Seorang penjual alat musik di Indonesia punya lebih dari seratus ribu pengikut di Instagram dan toko yang ramai. Tapi untuk sekadar mengganti banner di halaman depan tokonya sendiri, ia harus meminta bantuan orang lain.
Di saat yang sama, tiap gitar mahal yang terjual lewat marketplace kehilangan jutaan rupiah hanya untuk potongan. Bukan karena ada layanan tambahan — melainkan karena begitulah cara platform itu bekerja.
Dua hal itu terasa seperti masalah yang sama: penjual tidak memegang kendali atas tokonya sendiri.
Kataraya dibangun untuk itu. Toko online yang benar-benar milik Anda, bisa Anda ubah sendiri, dengan biaya tetap yang tidak ikut naik saat penjualan Anda naik. Dan agen AI yang mengurus bagian paling melelahkan — asistennya sudah menjawab soal omzet dan stok, dan berikutnya membalas chat pembeli.
Prinsip
Yang kami pegang.
- 01
Kami tidak memegang uang Anda
Pembayaran memakai akun payment gateway atas nama usaha Anda sendiri, jadi dananya langsung ke rekening Anda. Kami penyedia perangkat lunak, bukan perantara pembayaran — dan itu keputusan arsitektur, bukan sekadar janji.
- 02
Tanpa potongan per transaksi
Selamanya. Karena kami tidak berada di jalur pembayaran, secara teknis pun tidak ada mekanisme untuk memotong penjualan Anda. Kami hidup dari langganan bulanan, bukan dari omzet Anda.
- 03
Anda bisa mengubah sendiri
Ganti template, banner, logo, dan warna toko kapan saja lewat dashboard. Tidak perlu menghubungi siapa pun, tidak perlu menunggu developer.
- 04
Toko Anda berdiri sendiri
Setiap toko berjalan di atas perangkat lunak open-source, dengan server dan database sendiri — tidak dicampur dengan toko lain. Data produk dan pesanan Anda tersimpan terpisah, bukan di satu tumpukan bersama.
- 05
Kami terus terang soal yang belum jadi
Fitur yang masih dibangun kami sebut masih dibangun, di halaman harga sekalipun. Kami lebih memilih Anda percaya dalam jangka panjang daripada mendaftar karena salah paham.
Badan usaha
Kataraya adalah usaha terdaftar di Indonesia. Merek “Kataraya” telah diajukan ke DJKI pada Kelas 42 dan saat ini berstatus Masa Pengumuman.